WARTA KOTA, BEKASI— DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan sebuah lahan untuk shelter kereta cepat atau High Speed Railways (HSR) rute Jakarta-Bandung di daerah Cikarang Selatan.
Bahkan usulan itu telah disampaikan langsung ke pihak Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Kamis (31/3) pagi.
“Saya tadi sudah menyampaikan usulan itu bersama rekan-rekan dari komisi ke Kementerian Perhubungan,” kata Sekretaris Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor melalui sambungan telepon.
Cecep mengatakan, pihaknya telah menggandeng pihak ketiga dalam penyediaan lahan tersebut. Apalagi luasan lahannya dianggap mumpuni, yaitu mencapai satu hektar di daerahCikarang Selatan.
Menurut dia, keberadaan kereta cepat yang trasenya berada di ruas tol Jakarta-Cikampek ini sangat penting untuk masyarakat setempat. Sebab lahan yang terpakai untuk jalur kereta cepat di wilayah Kabupaten Bekasi cukup panjang mencapai 21 km, sedangkan Kota Bekasi mencapai 12 km. “Jadi sangat disayangkan, bila tak ada shelter. Warga Kabupaten Bekasi yang ingin ke Bandung bisa menggunakan kereta cepat itu,” kata Cecep.
Selama ini, kata dia, warga setempat yang ingin ke Bandung menggunakan kereta harus ke Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur terlebih dahulu. Perjalanan ini, ujar dia, cukup memakan waktu dan uang berlebih. Hal ini tentunya bakal berbeda, bila pemerintah pusat membuatkan shelter di kawasan CikarangSelatan.
“Apalagi Kabupaten Bekasi terdapat kawasan industri, sudah pasti banyak yang memakai transportasi itu untuk memangkas perjalanannya,” ujar Cecep. “Soal lahan tidak perlu khawatir, kami sudah siapkan jadi tinggal dibangun saja oleh pemerintah pusat,” tambah Cecep.
Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengaku, pesimis usulan tersebut bisa terlaksana. Dia menilai, sebagai wilayah yang berdekatan dengan Jakarta (titik awal kereta–RED), sangat kecil Bekasi mendapat jatah shelter. “Sudah pernah diusulkan sebelumnya, tapi karena lokasi berdekatan dengan Jakarta jadi tidak bisa,” kata Rohim.
Meski ada penolakan, kata Rohim, pihaknya tetap menerima kepetusuan dari pemerintah pusat. Dia mengganggap, pemerintah daerah harus mendukung penuh progam yang digagas oleh pemerintah pusat. “Yah harus terima keputusan ini. Namanya kereta cepat, kalau tiap daerah minta dibuatkan shelter nanti bukan kereta cepat lagi namanya,” ujar Rohim.
Source: Warta Kota
Date: April 07, 2016